Selamat Datang di Dunia olient_online

Selamat Datang di Dunia Mini olient_online

Jumat, 23 September 2016

Mata Rantai Penulisan Kitab-Kitab Fikih Syafi’i


 Ada tradisi menarik di kalangan ulama lampau yang kiranya sudah jarang kita temui di era sekarang. Tradisi menulis kitab yang berangkat dari respon atas karya-karya guru atau ulama sebelumnya. Jika kita membaca karya-karya ulama madzhab Syafi’i, misalnya, maka sering kita jumpai kitab yang berbentuk matan. Dari matan tersebut kemudian muncul kitab penjelasnya yang dinamakan syarah. Tidak berhenti di situ, sebagian kitab-kitab syarah bahkan dikembangkan lagi oleh ulama setelahnya dengan memberikan komentar yang kemudian dinamakan hasyiyah. Di sisi lain terdapat juga kitab-kitab, baik matan, syarah, maupun hasyiyah yang diringkas oleh seorang ulama yang populer disebut mukhtashar. Ada pula yang kemudian di-nadzam-kan menjadi bait-bait indah agar mudah dihafal. Tidak jarang dari nadzam tersebut kemudian dijelaskan lagi dalam bentuk narasi menjadi sebuah kitab baru. Maka jangan heran jika mendapati sebuah kitab yang diringkas menjadi mukhtashar, kemudian diperjelas menjadi syarah, lalu diberi komentar menjadi hasyiyah, dan diringkas lagi menjadi mukhtashar.
Sekedar contoh, dalam madzhab Syafi’i terdapat empat kitab induk yang menjadi pangkal ajaran-ajaran madzhab ini. Al-Umm, al-Imla’, Mukhtashar al-Buwayti, dan Mukhtashar al-Muzani. Dua kitab pertama ditulis langsung oleh Imam Syafi’i, sedangkan dua terakhir ditulis oleh muridnya; al-Buwayti dan al-Muzani. Empat kitab tersebut menjadi pangkal munculnya kitab-kitab fikih madzhab Syafi’i. Oleh al-Juwayni kitab-kitab tersebut dikombinasikan dalam karyanya yang berjudul Nihayatul Mathlab fi Dirayatil Madzhab. Ada pula yang mengatakan bahwa karya al-Juwayni ini merupakan syarah dari Mukhtashar al-Muzani. Memang yang menjadi acuan untuk dijelaskan adalah kitabnya al-Muzani, namun dalam syarah tersebut dapat kita temukan muatan isi yang ada di tiga kitab lainnya. Maka kedua pendapat tersebut sama benarnya.
Pasca ditulisnya kitab Nihayatul Mathlab para ulama madzhab Syafi’i mencukupkan untuk merujuk ke kitab tersebut. Oleh al-Ghazali kitab ini diringkas ke dalam kitab yang berjudul al-Basith. Masih oleh orang yang sama, al-Basith diringkas menjadi al-Wasith, al-Wasith menjadi al-Wajiz, dan yang terakhir ini diringkas menjadi al-Khulashah. Berangkat dari al-Wajiz al-Rafi’i datang meringkasnya dengan nama al-Muharrar. Kemudian al-Nawawi meringkas al-Muharrar menjadi Minhajut Thalibin, dan diringkas lagi oleh Syaikhul Islam Zakariya al-Anshari dengan judul Manhajut Thullab. Yang terakhir ini kemudian diberi penjelas oleh orang yang sama dengan judul Fathul Wahhab dan kemudian dikomentari (hasyiyah) oleh dua ulama: Sulaiman bin Muhammad al-Bujairomi dan Sulaiman bin Umar al-Jamal. Selain itu, Manhajut Thullab juga diringkas oleh al-Jauhari menjadi al-Nahj.
Masih terkait dengan Minhajut Thalibin. Selain diringkas, kitab ini juga diberi penjelas (syarah) oleh banyak ulama. Diantaranya al-Mahally dengan Kanzur Raghibin, al-Haitami dengan Tuhfatul Muhtaj, al-Ramli dengan Nihayatul Muhtaj, dan al-Syarbini dengan Mughnil Muhtaj. Dari Kanzur Raghibin muncul karya komentar yang ditulis Qolyubi dan Umairoh yang kemudian dikenal dengan Hasyiyatani. Sementara dari Tuhfatul Muhtaj muncul dua kitab komentar: Hasyiyah Ibni Qosim al-Abbadi dan Hasyiyah al-Syarwani. Adapun dari Nihayatul Muhtaj muncul dua kitab kitab komentar yang ditulis oleh al-Syibromalisi dan al-Maghribi. Sebenarnya masih ada ada kitab-kitab komentar lainnya, hanya saja kurang populer di kalangan ulama.
Kembali lagi ke Imam al-Rafi’i. Selain meringkas, ia juga menulis dua kitab syarah atas al-Wajiz-nya al-Ghazali: syarah sederhana tak bernama dan syarah tebal dengan judul al-Aziz. Adapula yang menyebutnya al-Syarh al-Kabir. Untuk syarah yang terakhir ini diringkas oleh al-Nawawi menjadi Raudlatut Thalibin, yang kemudian diringkas lagi oleh setidaknya tiga ulama. Pertama, Ibnu Muqri dengan karyanya yang berjudul Raudlut Thalib. Raudlut Thalib ini diberi syarah oleh Syekh Zakariya al-Anshari dengan judul Asnal Mathalib dan diringkas oleh Ibnu Hajar al-Haitami dengan judul al-Na’im, hanya saja kitab ini tidak dapat kita temukan. Kedua, al-Muzajjad dengan karyanya yang berjudul al-Ubab, yang diberi penjelas oleh al-Haitami dengan judul al-I’ab. Hanya saja penulisan syarah ini belum sempurna. Ketiga, al-Suyuthi dengan judul al-Ghunayyah, yang di-nadzam-kan oleh orang yang sama menjadi al-Khulashah.
Tidak hanya itu. Selain al-Nawawi, ternyata kitab al-Aziz-nya al-Rafi’i juga diringkas oleh Al-Qazwini dengan judul al-Hawi al-Shaghir, yang di-nadzam-kan oleh Ibnul Wardi dengan judul al-Bahjah. Dan belakangan Imam Zakariya al-Anshari menulis dua kitab syarah atas nadzam ini.
Selain kitab-kitab mukhtashar, syarah, dan hasyiyah, terdapat juga karya-karya ulama madzhab Syafi’i yang meneliti sisi hadisnya. Mereka men-takhrij hadis-hadis yang dituturkan dalam kitab tertentu kemudian meneliti kualitasnya. Diantara ulama yang menekuni bidang ini adalah Ibnu Hajar al-Asqalani yang menulis kitab al-Talkhish al-Habir sebagai kitab yang men-takhrij hadis-hadis yang ada di kitab al-Syarh al-Kabir-nya al-Rafi’i. selain itu, Ibnu al-Mulaqqin juga menb-takhrij hadis-hadis yang ada di kitab tersebut melalui kitabnya yang berjudul al-Badr al-Munir. Ia juga menulis kitab Tuhfatul Muhtaj ila Adillatil-Minhaj yang merupakan kitab takhrij hadis-hadis yang ada di kitab Minhajut Thalibin karya al-Nawawi.
Dan terakhir, terdapat kitab Misbahul Munir karya al-Fayumi. Kitab ini memuat penjelasan tentang istilah-istilah yang digunakan al-Rafi’i dalam kitab al-Syarh al-Kabir. Karya al-Fayumi ini kemudian menjadi rujukan ulama-ulama setelahnya dalam memahami kata-kata yang asing di kalangan madzhab Syafi’i.
Demikianlah. Apa yang ditulis oleh ulama-ulama lampau sebagaimana di atas turut menambah khazanah keilmuan di kalangan penganut madzhab Syafi’i. Karya-karya yang berupa ringkasan, penjelasan, maupun komentar, menjadi mata rantai ketersambungan antara satu ulama dengan ulama lainnya. Pun itu menjadi semacam penghormatan dari seorang ulama terhadap guru ataupun ulama yang mendahuluinya. Rasa ta’dzim yang begitu tinggi diartikulasikan dalam bentuk karya yang merespon karya ulama sebelumnya yang dihormatinya. Semua didedikasikan untuk para pembaca agar lebih mudah dalam memahami ajaran-ajaran Islam via madzhab Syafi’i.
Uraian di atas sekaligus menjawab orang-orang yang mempertanyakan ke-syafiiyyah-an pesantren-pesantren di Indonesia oleh karena tidak mengkaji kitab al-Umm. Maka mengkaji kitab-kitab di atas minus al-Umm tidak lantas mengaburkan ajaran madzhab Syafi’i dari pengkajinya. Karena semua telah dikorelasikan oleh jaringan sanad keilmuan dalam bentuk karya.
Tradisi seperti inilah yang kini alpha dari pantauan ulama-ulama kita di nusantara dewasa ini. Tradisi meringkas, memperjelas, dan meberi komentar karya ulama-ulama salaf. Kini, sukar sekali kita temukan ulama-ulama semisal Imam Nawawi Banten yang menulis kitab Nihayatuz Zain Syarah Qurratul Ain, atau Syekh Mahfudz Termas yang menulis Mauhibatu Dzil Fadhl Syarah Minhajul Qowim, atau Kyai Sahal Mahfudz yang menulis Anwarul Bashair Syarah al-Asybah wa al-Nadzair. Alih-alih meneruskan tradisi ini, menulis kitab berbahasa Arab saja kini sangat jarang kita temukan. Wallahu a’lam.

Tidak ada komentar :